Implementasi pelayanan wajib pajak pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Semarang I dilakukan dengan mengoptimalkan titik layanan dan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, Sosialisasi program pajak daerah dan retribusi daerah, meningkatkan kegiatan door to door bagi wajib pajak yang menunggak membayar pajak dan melakukan razia gabungan dengan pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Satuan Polisi Pramong Praja untuk kepatuhan membayar pajak. Sarana dan prasarana serta pegawai yang memadai di dalam mendukung pelayanan wajib pajak serta perlunya partisipasi wajib pajak dalam menciptakan pelayanan yang bersih tanpa menggunakan biro jasa/calo. Metode penelitian yang digunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif bertujuan untuk mengetahui mengetahui dan mendeskripsikan implementasi pelayanan wajib pajak dan kendala dalam implementasi pelayanan wajib pajak di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Semarang I.
Copyrights © 2021