Pelaksanaan acara adat kebudayaan secara khusus suku Batak Toba menganut hukum eksogami, adalah perkawinan yang tidak mengambil istri marga sendiri “namariboto”, harus di luar kelompok “marga” tersebut karena mereka sebagai kakak-adik. Perempuan meninggalkan keluarga dan pindah keluarga suami atau ikut garis keturunan laki-laki, dan bersifat patrilineal, yang bertujuan mempertahankan marga suami. Penelitian ini memakai metode analisis fenomenologi tidak menggunakan hipotesis dengan pendekatan “refleksi biblical”. Adat pernikahan Suku Batak Toba ditinjau dari iman Kristen tidak bertentangan, sebab adat dilakukan dengan kasih, hormat dan rasa persaudaraan , kebersamaan dengan penuh kasih sesuai dengan Matius 22: 37-40.
Copyrights © 2021