Kista dermoid termasuk dalam tumor terbanyak yakni 10% dari total tumor ovarium. Tumor ini berasal dari sel germinativum dan paling banyak diderita oleh wanita usia produktif yang berusia 20 – 40 tahun. Dalam kaidah bioetik diketahui terdapat empat aspek, yaitu : Beneficence, Non-Maleficence, Autonomy, dan Justice. Kaidah Maqashid Al- Syari’ah mengandung lima nilai yaitu Hifz ad din, hifz an nafs, hifz al maal, dan hifz al aql. Perspektif ilmu fiqih islam, terdapat lima aspek diantaranya Al-umuru Bi Maqashidha, La Dharar Wala Dhirara, Al Masyaqqah Tajlibut Tasyir, Al- Yaqinu La yuzalu bi syak , Al-Adatu Muhakkamah.. Laporan kasus ini adalah Seorang perempuan nona usia 33 tahun datang ke poli RS Bayangkara dengan keluhan nyeri perut dan perut yang mulai membesar. USG tampak massa kistik besar adneksa. Pasien di diagonsa kista dermoid ovarium. Penatalaksanaan dengan tindakan operasi kistektomi, ablasio kista coklat dan miomektomi. Kasus ini memenuhi kaidah bioetik yakni beneficence, Non-Maleficence, autonomy, dan kaidah Maqashid Al-Syari’ah yakni Hifz an Nafs serta kaidah fiqih Al-umuru Bi Maqashidha, La Dharar Wala Dhirara, dan Al-Adatu Muhakkamah. Kesimpulan dari kasus ini adalah kasus kista dermoid ovarium dilakukan tindakan sesuai indikasi medis, kaidah dasar bioetik, dan Maqasid Al-Syari’ah serta kaidah fiqih islam.
Copyrights © 2023