Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik manajemen risiko pembiayaan di BMT Raudhah dan inisiatif untuk mengatasi keuangan bermasalah dalam akad murabahah . Dalam penelitian deskriptif kualitatif ini, digunakan metode pengumpulaan data berupa Observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Pengumpulan data secara menyeluruh dan kesimpulan berdasarkan teori yang diterima merupakan metodologi analisis data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko dalam pembiayaan akad murabahah di BMT Raudhah telah memasukkan unsur-unsur utama manajemen risiko yang baik dan tidak ada unsur riba dalam setiap transaksinya. Meski demikian, penerapan manajemen risiko belum sempurna karena formatnya belum diperbaiki. laporan pengawasan kegiatan, namun upaya penanganan pendanaan cukup baik.
Copyrights © 2024