Pandemi Covid-19 menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, akibat pengaruh globalisasi yang didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Mengglobalnya Covid-19 telah membawa dampak pada kehidupan masyarakat, dunia usaha swasta, dan pemerintahan. Dampak pandemi Covid-19, khususnya bagi Birokrasi Pemda berupa munculnya permasalahan adanya kelemahan pada aspek kelembagaan dan perilaku aparatur birokrasi. Namun di samping itu juga terdapat tantangan dan peluang yang dapat dimanfaatkan dengan baik dalam pembuatan kebijakan untuk mengatasi masalah yang muncul pasca pandemi. Dalam konteks tersebut, penanganan pandemi akan dapat diatasi dengan baik jika didukung oleh adanya good governance dan bikrokasi digital. Pendekatan reformasi kelembagaan dan perilaku birokrasi Pemda akan menjadi baik. Pendekatan reformasi kelembagaan Pemda baik perbaikan bentuk dan misi organisasi, regulasi (kebijakan), prosedur, metode, maupun mekanisme kerja pelayanan publik akan menjadikan birokrasi Pemda mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengatasi pandemi. Adapun reformasi melalui perbaikan perilaku aparatur birokrasi (ASN) baik melalui pendidikan dan latihan, kebijakan renumerasi, pengembangan karier ataupun lainnya akan menjadikan birokrasi Pemda dapat menyelenggarakan pelayanan publik pasca pandemic Covid-19 dengan baik.
Copyrights © 2021