Pandemi covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020, telah berdampak pada Kesehatan, social dan ekonomi masyarakat. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang biasanya menjadi roda kehidupan keonomi masyarakat tidak mampu bertahan. Berbagai kebijakan yang diuluncurkan pemerintah suka tidak suka harus diterima demi Kesehatan sekaligus uasaha yang tidak berhenti. Deregulasi dan debirokratisasi menjadi tempat untuk menguatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana deregulasi dan debirokratisasi mampu memberikan peluang bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang. Fokus penelitian ini meliputi respon kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan masalah UMKM, dan kemampuan UMKM dalam meningkatkan kemampuan bertahan menghadapai pandemic covid-19. Lokus penelitian di Kota Surakarta. Hasil penelitian menunjukan deregulasi dan debirokratisasi mampu untuk mendorong usaha mikro kecil dan menengah menghadapi pandemic covid-19. Meskipun poeningkatannya masih cenderung melambat namun berbagai upaya telah membantu bangkit dan bekerja.
Copyrights © 2021