Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 1 (2021): Januari

Eksistensi Hukum Adat Salah Basa Terhadap Hukum Pidana Indonesia

Kusnadi, Hendi (Unknown)
Soraya, Joice (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2021

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi bahwa hukum yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua ada yang bentuknya tertulis dan tidak tertulis. Hukum tertulis ada dalam hukum pidana, sedangkan hukum tidak tertulis ada dalam hukum adat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan-permasalahan mengenai penerapan dari sanksi hukum adat “Salah Basa” terhadap pengaruh hukum pidana. Tujuan berikutnya, untuk mendeskripsikan eksistensi hukum adat “Salah Basa”, khususnya di desa Merahau Permai. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis empiris yang berlokasi di Desa Merahau Permai, jenis dan sumber data yang di gunakan yaitu melalui data primer dan sekunder yang mana populasi dan sampelnya diperoleh dari tokoh adat dan warga setempat. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data digunakan untuk memperoleh jawaban mengenai penerapan sanksi adat “Salah Basa” yang tidak dipengaruhi hukum pidana. Warga di desa Merahau Permai menyelesaikan permasalahan selalu menggunakan hukum adat yang menunjukkan bahwa keberadaan hukum adat sampai saat ini masih terjaga.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...