Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2021): Juli

Penegakan Hukum Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kelalaian Berlalu Lintas Secara Non Litigasi

Buchori , Moh (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2021

Abstract

Era global terjadi peningkatan signifikan pengendara kendaraan bermotor Undang-Undang LLAJ 22 Tahun 2009, Batasan usia pengendara Pasal 81, Penyelesaian tindak pidana Anak secara diversi UUPA 11 Tahun 2012 dan Perma 4 Tahun 2014. Rumusan Masalah pertanggung jawaban pidana anak pelaku tindak pidana kejadian kelalaian berlalu lintas adanya korban. Bagaimana penyelesaian secara diversi terhadap anak pelaku tindak pidana kelalaian berlalu lintas.Tujuan penelitian mengetahui dan menganalisis pertanggung jawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana kejadian kelalaian lalu lintas adanya korban. mengetahui dan menganalisis penyelesaian secara diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kelalaian berlalu lintas di Kepolisian Resort Kota Malang. Manfaat penelitian secara kaidah-kaidah hukum atau teori-teori peraturan undang-undang yang dikembangkan langsung dengan menggunakan penelitian empiris, penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat teoritis dan praktis. Kesimpulan kecelakaan kelalaian lalu lintas disebabkan anak dibawah umur UU SPPA 11 Tahun 2014 dan penyelesaian secara diversi UU SPPA 11 Tahun 2012 dan Perma 4 Tahun 2014

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...