Salah satu dampak dari adanya kebijakan percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia, yaitu begitu banyak terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban serta tidak terpenuhinya hak-hak anak di masa pandemi baik dari segi pendidikan, penghidupan, dan perlindungan. Berdasarkan kejadian sosial tersebut, diadakanlah penelitian ini di Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertujuan untuk menggali lebih dalam lagi terkait pemenuhan hak-hak anak di masa pandemi di daerah tersebut. Semi normatif menjadi metode penelitian ini yang dilakukan berdasarkan data, fakta, dan hasil wawancara dari narasumber di lapangan yang akurat dan terpercaya. Hasil kajian ini menunjukkan masih ada beberapa hak anak yang belum dipenuhi secara baik di masa pandemi. Oleh karena itu, di tengah situasi pandemi seperti ini perlu diadakan penelitian lebih lanjut khususnya terkait hak-hak anak di masa pandemi agar tidak terjadi pelanggaran dan terpenuhinya semua hak anak. Kejadian sosial ini tak hanya bisa diteliti dari satu perspektif saja, melainkan bisa dikaji dari perspektif lainnya karena objek penelitiannya yang begitu luas.
Copyrights © 2021