Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan tindak kekerasan dalam rumah tangga terlebih kepada perempuan, yang memicu seseorang tersebut mengalami kesusahan seperti secara psikologis, seksual ataupun fisik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan dengan penemuan melalui pola pikir sistematis yang menekankan pada pengertian, konsep, karakteristik, pencarian makna, gejala, simbol, maupun deskripsi tentang suatu fenomena; fokus dan multimetode, bersifat alami dan holistik. Adapun faktor penyebab seseorang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kota Samarinda yaitu faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor budaya. KDRT juga adalah perbuatan dengan menelantarkan anggota keluarga, melakukan perampasan, pemaksaan yang melawan hukum. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga diharapkan mampu memberikan hukuman atau memberikan sanksi kepada tersangka. Namun, jika dilihat dari segi kenyataannya, banyak kasus yang tidak diambil alih dan dituntaskan sampai selesai. Peran pemerintah/lembaga masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga mengadakan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga, melakukan pelatihan bagi korban KDRT.
Copyrights © 2021