Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 2 No. 3 (2022): Juli

Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Digital Anak Sebagai Hak Atas Privasi di Indonesia

Widyaningsih, Tika (Unknown)
Suryaningsi, Suryaningsi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2022

Abstract

Internet saat ini mendominasi hampir di semua aspek kehidupan anak-anak. Dikutip dari BPS, dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 29% anak-anak di Indonesia telah menggunakan ponsel dan internet. Menurut riset Kominfo, tak sedikit anak yang membagikan data pribadinya, semacam alamat rumah, dan nomor teleponnya. Selain itu, tak sedikit pula orang tua yang mengunggah informasi terkait anaknya di internet dalam bentuk foto ataupun video yang meninggalkan jejak digital dimana-mana, dan sangat memungkinkan bagi otoritas publik untuk dapat mengikutinya. Hal ini dapat menyebabkan besarnya resiko pelanggaran terhadap hak privasi anak menyangkut data pribadinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencoba melihat bagaimana pengaturan hukum di Indonesia dalam menjamin perlindungan terhadap hak privasi anak dalam ruang lingkup dunia digital. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa di Indonesia hingga sekarang ini masih belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus memberikan perlindungan terhadap data personal anak, baik dalam UU ITE, ataupun UU Perlindungan Anak, dengan demikian tidak ada prosedur perundang-undangan yang dapat memberi jaminan proteksi terhadap data pribadi anak secara khusus di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...