Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal apa yang dilakukan pemerintah desa batuah dalam menanggulangi kemiskinan. Metode analisis yang digunakan yakni metode normatif serta penelitian lapangan dengan teknik wawancara. Wawancara dilakukan dengan teknik purposive kepada tiga narasumber yakni pihak pemerintah desa, ketua RT, serta warga yang menerima bantuan. Dari hasil wawancara serta observasi didapatkan hasil kalau salah satu upaya yang dilakukan pemerintah desa dalam menangani kemelaratan yakni dengan menggalang bantuan sosial baik dari pusat maupun dari dana desa sendiri yang bersumber dari APBDes. Bantuan yang berasal dari Desa yakni BLT (Bantuan Tunai Langsung), sedangkan bantuan dari pusat atau Kemensos yakni PKH (Program Keluarga Harapan), BST (Bantuan Sosial Tunai) serta BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Bantuan tersebut diawali dengan masing-masing kepala RT mendata warga-warganya yang kemudian akan disetor ke Kantor Desa di Bagian Kasi Kesejahteraan yang kemudian akan diteruskan ke Kementrian sosial (Kemensos). Bantuan-bantuan tersebut akan diberikan berdasarkan kebutuhan dari warganya yang telah dikualifikaskan oleh Kementerian Sosial.
Copyrights © 2023