Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 3 No. 4 (2023): Oktober

Kesadaran Masyarakat Dalam Menaati Hukum di Daerah Muara Badak Kalimantan Timur

Fahriza, Ria (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2023

Abstract

Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa segala sesuatu perbuatan haruslah berdasarkan oleh hukum. Penegasan dianutnya prinsip Negara Hukum sebagaimana tertuang pada pasal1ayat(3) UUD 1945. Di bentuk nya hukum memiliki tujuan. Dan salah satu tujuan dibentuknnya hukum adalah memperoleh kepastian hukum. Hukum di Negara Indonesia ternyata belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum bagi warganegara Indonesia. Beberapa faktor kurang tegaknnya hukum di Indonesia yang dikemukakan oleh beberapa ahli hukum, dapat dipengaruhi antara lain adanya kesadaran hukum baik kesadaran hukum dari masyarakat serta kesadaran hukum dari pemerintah dapat diperlukan beberapa upaya dan kerja keras dalam meneggakan hukum di Negara Indonesia serta kemampuan dan kemauan yang cukup keras dari berbagai elemen baik itu dari pemerintah maupun masyarakat. Masyarakat dikatakan sadar hukum apabila masyarakat pada umumnya terdiri dari orang -orang yang patuh hukum karena sadar hukum, dalam arti bukan patuh hukum karena adanya paksaan atau karena takut akan sanksi. kita sebagai warga negara harus mempunyai suatu kesadaran hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...