Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 3 No. 4 (2023): Oktober

Membangun Kesadaran dan Ketaatan Hukum Masyarakat di Desa Loa Janan Ulu Kalimantan Timur

To’o, Herlina Felisita (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2023

Abstract

Negara Republik Indonesia merupakan negara yang didasarkan atas hukum, bukan negara yang didasarkan atas kekuasaan belaka. Pembangunan kesadaran hukum merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang dapat dimulai dari keluarga dan individu-individu yang tergabung dalam keluarga. Peran hukum di dalam masyarakat adalah menjamin kepastian dan keadilan, dalam kehidupan masyarakat senantiasa terdapat perbedaan antara pola-pola perilaku atau kelakuan di dalam masyarakat dengan pola-pola perilaku yang dikehendaki oleh norma-norma (kaidah) hukum. Tujuannya untuk lebih menyadari dan mentati peraturan-peratuan yang ada dan selalu menanggapi hukum dengan cermat. Membangun kesadaran hukum masyarakat merupakan cita-cita dari adanya norma-norma yang menginginkan masyarakat yang berkeadilan sehingga sendi-sendi dari budaya masyarakat akan berkembang menuju terciptanya suatu sistem masyarakat yang menghargai satu sama lainnya, membuat masyarakat sadar dan taat hukum bukanlah sesuatu yang mudah dengan membalik telapak tangan, karena tidak tidak semua orang memiliki kesadaran hukum. Hukum, dengan demikian tidak dapat diberlakukan secara diskriminatif, tidak memihak kepada siapapun, kecuali kepada kebenaran dan keadilan itu sendiri.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...