Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui teori Augut Comte dapat digunakan menganalisis media sosial sebagai sosial sebagai media ekspresi dan apakah media sosial dalam perspektif positivisme adalah sebuah sarana ekspresi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif untuk memperoleh data deskriptif. Analisis penelitian ini menggunakan pembacaan deskriptif terhadap satu fenomena, lalu menggunakan sudut pandang pemikiran. Pembacaan deskriptif menggunakan rujukan dari buku, dan artikel ilmiah di jurnal-jurnal yang ada baik secara online maupun yang ada secara cetak. Hasil penelitian menemukan bahwa pelanggaran privasi di media sosial merupakan suatu hal yang sifatnya relatif jika dipandang dari sudut pandang positivisme August Comte yang mana dapat bersifat konstruktif dan dekonstruktif. Di dalam kegunaanya media sosial merupakan suatu hal yang dapat berfungsi ganda yakni dapat berfungsi sebagai media komunikasi dan juga media untuk menyalurkan ekspresi. Sebagai pengguna media sosial (netizen) kita seharusnya bijak dalam berperilaku di dunia maya sebagai salah langkah antisipatif dari penyalahgunaan data.
Copyrights © 2023