Pernikahan merupakan momen sakral setiap orang. Fakta yang terjadi ada pernikahan usia dini yang melanggar hak asasi anak Tujuan dari artikel ini untuk bisa mencegah dan mengurangi pelanggaran Hak Asasi Manusia dari pernikahan usia dini. Metode penelitian adalah berupa normatif yang dimana sumber-sumber kepustakaan. Di dalam pernikahan usia dini masih banyak yang melakukan di negara berkembang karena banyak orang tua yang ingin menjodoh-jodohkan anaknya untuk kepentingan orang tuanya, akibat dari itu banyak anak-anak/remaja yang kehilangan masa bermainnya. Banyak faktor yang terjadi jika melakukan pernikahan usia dini yaitu dengan adanya kemiskinan. Hal ini juga berperan dalam meningkatkan kematian ibu dan bayi karena paksaan orang tua terhadap pernikahan dini dan pertimbangan lain, seperti risiko yang ditimbulkan selama kehamilan dan melahirkan di usia muda. Selain itu, pernikahan dini dapat menyebabkan cacat perkembangan dan menempatkan anak yang lahir pada risiko kekerasan dan penelantaran anak. Jadi anak itu akan berada di ambang kematian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023