Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia di restoran ini menjadi wadah bagi kita semua untuk merintis masa depan.Keresahan masyarakat mengenai Hak Asasi Manusia sebagai tenaga kerja/karyawan masih terancam dan terganggu. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Hasil penelitian adalah bentuk-bentuk junjungan tinggi Hak Asasi Manusia di dalam tempat kerja. Hak-hak pekerja yang diatur dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, serta bagaimana perlakuan atasan terhadap karyawannya dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Setiap hal-hal yang menyangkut hak-hak pekerja telah diatur di dalam Undang-Undang dan harus dihormati eksistensinya. Karena jika kita tidak peduli dan acuh tak acuh terhadap Hak Asasi Manusia, maka akan timbul pula dampak-dampak yang merugikan. Maka Hak Asasi Manusia perlu dihormati, karena negara berlandaskan Hukum. Implikasi praktis, sarana motivasi untuk menambah wawasan mengenai Hak Asasi Manusia dalam dunia kerja dan dapat dijadikan sebagai sarana untuk petinggi kerja agar menciptakan kondisi Hak Asasi Manusia yang tenteram, sehat, nyaman, dan aman.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022