Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pengembangan Pasar Tani Dhuawar yang dilakukan oleh Kelompok Tani Dhuawar. Pengembangan pasar menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 112 tahun 2007 tentang pembangunan, penataan, dan pembinaan pasar seharusnya memperhatikan aksebilitas, yaitu kemungkinan pencapaian ke kawasan, yang berwujud jalan, transportasi dan pengaturan lalu lintas. Fokus penelitian pada strategi pengembangan Pasar Tani Dhuawar yang dilakukan oleh Kelompok Tani Dhuawar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu memaparkan strategi pengembangan Pasar Tani Dhuawar. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, teknik wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data ini menggunakan teori Hubbeman dan Miles. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan Pasar Tani Dhuawar dilakukan melalui empat aspek yaitu (1) mengembangkan sarana dan prasarana, (2) meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola, (3) mengoptimalkan marketing, promosi dan media, serta (4) menjalin program kemitraan. Pengembangan Pasar Tani Dhuawar telah memberikan dampak positif berupa peningkatan jumlah dan kepuasan pembeli sehingga mampu meningkatkan kepuasan pedagang dengan meningkatnya jumlah pendapatan mereka.
Copyrights © 2022