Diploma Program - Informatics Management
2010

Menghitung Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam Dengan Menggunakan Gambas

Wahyu Setiawan (STMIK Jakarta)
Ristyawati Ristyawati (STMIK Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 May 2011

Abstract

Masalah warisan adalah salah satu hal yang bias dibilang cukup penting karenabias saja karena hal tersebut timbul suatu perpecahan, pertengkaran maupunpermusuhan dalam suatu keluarga, hal tersebut biasanya disebabkan karenapembagiannya yang kurang tepat , sehingga timbula rasa tidak puas dari masingmasing pihak. Dalam syariat Islam masalah warisan di atur dalam AlQurandan Hadist, serta cukup banyak pula ayat ayat al quran yang mengaturmasalah warisan baik ketetapannya maupun ketentuan bagian masing masingahli waris dan siapa saja yang mendapatkannya. Dalam Penulisan Ilmiah inipenulis mencoba untuk mempermudah perhitungan pembagian harta warisanmenurut hukum Islam dengan cara membuat suatu program Komputer untukmenghitung pembagian Harta Warisan dengan Bahasa dengan menggunakanGambas.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

mi

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

Jurnal Manajemen Informatika terdiri dari penelitian dan publikasi ilmiah dari Diploma Manajemen Informatika, STMIK JAKARTA ...