Masalah warisan adalah salah satu hal yang bias dibilang cukup penting karenabias saja karena hal tersebut timbul suatu perpecahan, pertengkaran maupunpermusuhan dalam suatu keluarga, hal tersebut biasanya disebabkan karenapembagiannya yang kurang tepat , sehingga timbula rasa tidak puas dari masingmasing pihak. Dalam syariat Islam masalah warisan di atur dalam AlQurandan Hadist, serta cukup banyak pula ayat ayat al quran yang mengaturmasalah warisan baik ketetapannya maupun ketentuan bagian masing masingahli waris dan siapa saja yang mendapatkannya. Dalam Penulisan Ilmiah inipenulis mencoba untuk mempermudah perhitungan pembagian harta warisanmenurut hukum Islam dengan cara membuat suatu program Komputer untukmenghitung pembagian Harta Warisan dengan Bahasa dengan menggunakanGambas.
Copyrights © 2010