Bunuh diri polisi merupakan permasalahan psikologi profesi. Setiap polisi dituntut mampu mengambil suatu keputusan dalam kondisi tertekan, waktu yang terbatas, dan tingkat kompleksitas tertentu. Di balik tugas yang berat, polisi sejatinya adalah manusia biasa yang memiliki latar belakang sosial. Profesi ini mengharuskan setiap individu menyaksikan hal-hal buruk dalam masyarakat, sehingga menjadi stimulan untuk mengganggu kesehatan mental. Dalam kondisi demikian, polisi juga dihadapkan pada beban kerja yang berat yang juga dapat menstimulasi pengaruh buruk pada kehidupan pribadinya. Tulisan ini membedah kasus bunuh diri yang dilakukan anggota Polri sepanjang tahun 2015 hingga 2016 dengan menggunakan pendekatan psikologi sosial. Temuan empirik bunuh diri polisi di Indonesia dapat dikomparasikan terhadap temuan eksperimental fenomena serupa di dunia. Sehingga dari hasil perbandingan ini Polri dapat menangkal potensi bunuh diri pada anggotanya dengan pendekatan yang lebih bersifat alamiah.
Copyrights © 2016