AS-SIYASAH: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Vol 9, No 1 (2024): (Mei) As Siyasah - Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PERAN DAN KEWENANGAN DESA DALAM PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN GARUT (STUDI DI DESA JANGKURANG KECAMATAN LELES)

Hanatasya Sabrina (Departemen Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjajaran)
Budiman Rusli (Departemen Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjajaran)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

         Stunting merupakan salah satu permasalahan penting yang sedang dihadapi oleh Indonesia dan masuk kedalam salah satu program prioritas nasional. Kabupaten Garut merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki angka stunting cukup tinggi dan masih dibawah rata-rata stunting nasional. Bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam penurunan angka stunting salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Garut Nomor 138 Tahun 2021 tentang Peran dan Kewenangan  Desa Kelurahan dalam Penurunan Stunting. Desa Jangkurang pun menjadi salah satu dari 20 desa di Kabupaten Garut yang dijadkan fokus intervensi penurunan stunting pada tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi Kebijakan tentang Peran dan Kewenangan Desa dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Garut (Studi Di Desa Jangkurang Kecamatan Leles). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu mennggunakan deskriptif kualitatif. Serta berdasar pada integrated implementation model dari Soren.C Winter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tentang peran dan kewenagan desa dalam penurunan stunting belum sepenuhnya optimal dilaksanakan diantaranya karena adanya alur koordinasi yang masih kurang, perilaku kelompok sasaran yang belum  sepenuhnya sadar dan paham akan pentingnya stunting, serta kondisi sosial-ekonomi yang masih kurang mendukung dalam pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, disarankan bagi pemerintah desa dan para pemangku kebijakan untuk meningkatkan efektifitas koordinasi dengan mewujudkan Rumah Desa Sehat (RDS), pemberdayaan ekonomi, dan sosialisasi kebijakan dengan memperhatikan nilai-nilai lokal dan tradisi.

Copyrights © 2024