BBNKB II adalah orang yang membeli kendaraan bekas lalu dimutasi atau dibalik nama agar menjadi namanya sendiri yang dikenakan tarif sebesar 1%. Ketika balik nama data kepemilikan kendaraan tersebut diganti menjadi data penerima yang baru dan dapat dipastikan sepenuhnya menjadi hak milik penerima baru. Sebagian wajib pajak tidak melakukan BBNKB II karena BBNKB II dianggap rumit dan mahal. Penelitian ini di tuju untuk mengetahui besarnya pengaruh kebijakan program pembebasan BBNKB II dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Samsat Kawaluyaan dengan metode kuantitatif, sedangkan populasi yang diambil dari seluruh wajib pajak yang melakukan BBNKB II di Samsat Kawaluyaan selama program pembebasan. Teknik pengambilan data dilakukan dengan metode survei, kuisioner dan dibantu program olahan data SPSS versi 25. Berdasarkan hasil dari pembahasan menunjukkan besaran pengaruh Kebijakan Program Pembebasan BBNKB II terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 15,2%, maka dari itu diperoleh sisa sebesar 84,8% dipengaruhi selain dari variabel yang diteliti. Hasil uji hipotesis diperoleh sebesar 0,000 < 0,05 sehingga Kebijakan program pembebasan BBNKB II berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2023