Dilema hukum muncul ketika hukum domestik suatu negara bertentangan dengan hukum internasional dalam konteks globalisasi dan hubungan internasional yang kompleks. Dilema ini menciptakan masalah rumit sehubungan dengan melanggar hukum, membuat kebijakan, dan melindungi hak asasi manusia. Konflik dan kesalah pahaman sering diakibatkan oleh kurangnya kepatuhan antara norma-norma hukum nasional dan internasional. Dalam hal suatu negara mematuhi hukum internasional, ini mungkin bertentangan dengan negara yang ada Dalam proses penyelesaian sengketa ini, beberapa negara mungkin merasa perlu untuk menyesuaikan hukum nasional mereka dengan standar internasional. Tetapi proses ini tidak selalu berjalan lancar dan dapat mengakibatkan perkembangan resistensi di tingkat domestik. Sebaliknya, upaya untuk memodifikasi hukum nasional dapat mengurangi ketidakpatuhan terhadap norma-norma internasional, dengan potensi konsekuensi diplomatik dan hukum internasional. Mengingat kebingungan hukum ini, penting untuk menyelidiki kekakuan yang efektif.
Copyrights © 2023