Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Kontribusi Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah Terhadap Pendapatan Asli Daerah pada BPKPD Kabupaten Kebumen. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Analisis Data menggunakan laporan penerimaan Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil perhitungan Kontribusi Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah terhadap PAD tahun 2020 sebesar 7,37% dan 0,07%, tahun 2021 sebesar 6,63% dan 0,08%, tahun 2022 sebesar 7,66% dan 0,09%. Rata-rata Kontribusi Pajak Penerangan Jalan periode 2020-2022 yaitu 7,22% dan Pajak Air Tanah sebesar 0,08%.
Copyrights © 2024