Studi ini mengamati M&A lintas batas dari negara-negara BRICS di lima negara Asia Tenggara dari tahun 2002 hingga 2019. Studi ini menggunakan analisis ekonometrik untuk menganalisis secara pengaruh jarak geografis, ukuran pasar tuan rumah, dan kualitas pemerintah tuan rumah pada M&A lintas batas oleh perusahaan multinasional dari negara-negara BRICS. Penelitian ini menemukan bahwa jarak geografis tidak berpengaruh terhadap level kepemilikan perusahaan multinasional dalam M&A lintas batas, sedangkan ukuran pasar negara tuan rumah dan kualitas regulasi negara tuan rumah justru berpengaruh terhadap level kepemilikan perusahaan multinasional dalam M&A lintas batas secara signifikan. Hasil ini menambah literatur tentang M&A lintas batas, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan perusahaan multinasional BRICS di negara-negara berkembang.
Copyrights © 2024