Penelitian ini berawal dari penanganan serta pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Tanjung Balai Karimun terhadap Illegal fishing. Hal ini terkait dengan prosedur HPK dan kedatangan kapal serta dokumen yang harus dilengkapi kapal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui upaya pelaksanaan penanganan terhadap illegal fishing pada wilayah kerja PSDKP Tanjung Balai Karimun, Mengetahui peran PSDKP Tanjung Balai Karimun terhadap illegal fishing. Penelitian ini dilakukan di Kantor PSDKP dan di Pelabuhan tangkahan dimulai pada bulan Juni 2020. Metode yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Data dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penanganan dilakukan dengan cara monitoring, controlling dan surveillance. Peran PSDKP yaitu pemantauan, pengawasan, pengendalian dan penindakan.Prosedur kedatangan kapal perikanan/izin bongkar ikan, kapal harus melapor kepada pengawas perikanan terkait muatan yang dibawa dan pengawas perikanan melakukan pengecekan kesesuain data yang diberikan oleh pihak kapal dengan muatan yang dibawanya di kapal perikanan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023