Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015- 2019,tertuang bahwa dalam rangka mempercepat pengendalian fertilitas melalui penggunaan kontrasepsi,program KB nasional di Indonesia akan tetap diarahkan kepada pemakaian (MKJP). MKJP adalahkontrasepsi jangka lama, lebih dari dua tahun, efektif dan efisien bertujuan untuk menjarangkankelahiran lebih dari tiga tahun atau mengakhiri kehamilan. Metoda yang termasuk dalam kelompokini adalah metoda kontrasepsi mantap (MOP dan MOW), implant dan IUD. Penelitian bertujuan untukmengetahui faktor yang berhubungan dengan pemilihan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)pada Pasangan Usia Subur (PUS) di Wilayah kerja UPTD Puskesmas Longat KecamatanPanyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021. Jenis penelitian yang digunakan adalahkuantitatif dan bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan cross sectional study. Data diperolehdengan wawancara menggunakan kuesioner, dianalisis menggunakan uji chi-square pada pengujianα=0.05.Hasil penelitian dengan 70 responden yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan Baratdiperoleh pengetahuan responden mengenai MKJP Cukup Baik sebanyak 37 Responden (52,9%),Kurangnya dukungan suami terhadap pemilihan MKJP sebanyak 45 Responden (65,3%), KurangnyaDukungan Petugas PLKB sebanyak 41 Responden (58,6%). Hasil uji statistik membuktikanPengetahuan berhubungan dengan penggunaan MKJP (P Value =0,020 Atau P<0,05) DukunganSuami berhubungan dengan Penggunaan MKJP (P Value = 0,020 atau P<0,05).
Copyrights © 2021