Jurnal Hukum Mimbar Justitia
Vol 4, No 2 (2018): Published 31 Desember 2018

AKUNTAN FORENSIK SALAH SATU UPAYA PENCEGAHAN (PREVENTIF) SEJAK DINI TERHADAP KEJAHATAN KORUPSI DI INDONESIA

Herman Fikri (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Pencegahan adalah proses, cara tindakan mencegah atau tindakan menahan agar sesuatu tidak terjadi, dapat dikatakan suatu upaya yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Upaya pencegahan kejahatan korupsi merupakan upaya awal delam menanggulangi kejahatan. Uapaya dalam menanggulangi kejahatan dapat diambil dengan upaya   langkah pencegahan (preventif). Kejahatan korupsi  seyogyanya kejahatan yang hampir rata-rata melibatkan orang banyak dan dilalukan secara terstruktur sistimatik dan masiv. Tugas  Akuntan Publik mengemban kepercayaan masyarakat untuk memberikan opini atas laporan keuangan suatu entitas, dan dengan keberadaan Akuntan Publik  yang baik dan jujur dapat menjadi upaya pencegahan terhadap kejahatan korupsi yang dilakukan para koruptor di tanah air yang akhir-akhir ini terus berkembang, dan menerpa semua golongan di Indonesia mulai dari legislatif, yudikatif, BUMN dan swasta. Akuntan Forensik dapat dijalankan dengan sempurna hanya ada pada Akuntan Publik, karena Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik, yang merupakan profesi yang independent bukan berarti mengenyampingkan keberadaan BPK atau BPK.Sejujurnya keberadaan UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik untuk memperkuat dan mendukung daya kerja daripada UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi, dan sudah cukup jelas bahwa profesi Akuntan Publik memiliki peranan yang besar dan dipagari untuk mendukung perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta meningkatkan transparansi dan mutu informasi kepada Pemerintah dalam pengelolaan bidang keuangan yang mana uang-uang tersebut merupakan uang rakyat Indonesia, yang penggunaanya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia, bukan dipergunakan untuk mempekaya diri pribadi dan golongan tertentu. Dalam tulisan ini penulis mencoba membahas peranan Akuntan Publik dapat menjadi upaya pencegahan kejahatan korupsi di Indonesia dan kejahatan Korupsi ini bisa diminimalisir . Kata Kunci : extra ordinary crime, fraud

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jhmj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus and Scope Focus of Jurnal Hukum Mimbar Justitia has a main focus on the publication of scientific articles related to various aspects of law, both in national and international contexts. The journal aims to be a platform for academics, legal practitioners, and researchers to share knowledge, ...