Hukum riba dalam fiqih muamalah maliyyah. Riba merupakan praktek ekonomi yang telah ada sejak zaman dahulu dan diharamkan dalam Islam. Dalam kajian fiqih muamalah maliyyah, pembahasan tentang riba menjadi salah satu topik yang penting dan substansial untuk dibahas. Praktek riba dapat menjadi salah satu alat identifikasi dari boleh atau tidaknya suatu transaksi yang dilakukan dalam bisnis dan keuangan Islam. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami definisi riba, dalil-dalil tentang riba, dan macam-macam riba agar dapat menghindari praktek riba dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jurnal ini, penulis juga membahas tentang praktek riba yang dilakukan oleh lembaga maupun perorangan serta bagaimana Islam memberikan rambu-rambu dan regulasi berkaitan dengan praktek riba. Diharapkan dengan memahami hal-hal tersebut, umat Islam dapat menjalankan transaksi keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Copyrights © 2023