Partisipasi perempuan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan masih dianggap sebagai kelompok kedua. Padahal perempuan mempunyai potensi yang setara sebagai manusia. Negara tidak akan mencapai sejahtera bila perempuan masih tertinggal dalam pemenuhan hak dan kewajiban dalam kegiatan pembangunan di segala aspek. Desa Karangmangu menjadi objek penelitian dengan metode penelitian kualitatif untuk mengetahui lebih jauh peran peran perempuan dalam pembangunan desa. Dengan adanya peran aktif perempuan di desa Karangmangu dapat membuat kesetaran antara hak dan kewajiban dalam partisipasi wilayah. Dengan adanya kegiatan kewirausahaan sosial dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga.
Copyrights © 2023