Hijab merupakan komponen penting bagi seseorang dan dimaknai tidak hanya sebagai penutup aurat saja (dohir), tetapi juga sebagai simbol ketakwaan dalam dirinya (bathin). Dalam aturan agama baik islam maupun non islam hijab dianjurkan sebagai simbol kesolehan dan kehormatan. Adapun Pada lingkungan pendidikan saat ini seluruh civitas akademik diterapkan untuk menggunakan hijab saat berada di lingkungan sekolah sebagai salah satu aturan untuk yang memberikan pengaruh besar terhadap kepribadian seseorang terutama dalam berpakaian. sesungguhnya hijab itu sendiri kajiannya sangat luas terutama hubungannya dengan pendidikan akhlak yang didasarkan al-Qur’an dan Hadits. Penelitian ini merupakan studi tinjauan pustaka, yaitu studi yang dilakukan dengan membaca dan menganalisis berbagai informasi dan temuan penelitian serta mencatat materi dari berbagai literatur atau sumber yang berhubungan dengan pembahasan dalam artikel ini. Adapun analisis data yang ada, dilakukan dengan menggunakan metode berpikir induktif, yaitu analisis cara data dianalisis oleh publik, dengan mencari di buku-buku yang relevan. Hasil penelitian menyatakan bahwa hijab yang dimaksud dalam artikel ini adalah lebih berfokus pada konsep hijab dalam pendidikan pendidikan akhlak berdasarkan ayat-ayat al-qur’an. Penerapan hijab dalam pendidikan akhlak merupakan anjuran di mana seseorang baik laki-laki maupun perempuan dan personil yang lainnya menerapkan apa yang telah ditetapkan dalam ajaran agama berdasarkan al-qur’an sebagai bentuk etika baik lahir maupun batin untuk mencapai tujuan utama sebagai insan kamil.
Copyrights © 2023