JURNAL ISTINBATH
Vol 12, No 1 (2015): Edisi Mei 2015

TAFSIR AYAT MISOGINIS DALAM HUKUM ISLAM

Zain, Ghufron ( STAIN Kediri)



Article Info

Publish Date
01 May 2015

Abstract

AbstrakKajian masalah wanita menjadi topik yang masih hangat, seiring dengan pembahasan hak-hak asasi manusia yang tidak hanya berimplikasi pada permasalahan wanita itu sendiri tetapi masuk dalam dataran politik, ekonomi, hukum bahkan berimbas pula pada pembahasan agama  yakni hukum Islam. Salah satu implikasi yang tidak terelakkan adalah isu ini berusaha membongkar dogma-dogma agama, menentang sebagian ayat-ayat al-Qur’an, menghujat hadis-hadis dan melawan setiap ide penerapan hukum Islam dengan alasan ketidaklayakan hukum itu dalam membentengi hak-hak wanita, bahkan jelas-jelas dianggap meminggirkan wanita. Para ahli sejarah telah sepakat bahwa Islam muncul di saat perempuan terdera dalam puncak keteraniayaan, dimana hak untuk hidup, yang merupakan hak asasi setiap manusia tidak bisa mereka dapatkan. Fenomena semacam ini terus menggejala sampai Islam datang dengan membawa pesan-pesan Ilahi yang menyelamatkan manusia dari alam kegelapan dan kehidupan hewani menuju cahaya dan kehidupan insani. Pada saat itu pula Islam mengangkat derajat perempuan dan melepaskan perempuan dari belenggu keteraniayaan. Islam telah mengangkat martabat perempuan dengan memberikan hak-hak yang telah sekian lama terampas dari tangannya serta menempatkannya secara adil. Artikel ini mencoba menganalisa beberapa teks di dalam doktrin ajaran Islam yang sering dikaji dengan bebas sebagai senjata untuk menisbahkan sebab-sebab kemunduran wanita di dalam Islam. Dikarenakan teks-teks itu pula, budaya dominasi laki-laki atas perempuan terbentuk sejalan dengan keyakinan atas doktrin tersebut.  Kata kunci : Perempuan, hak asasi, tafsir, hukum Islam AbstractThe study of womens issues becomes a hot topic to be dicsussed. along with a discussion of human rights, it will not only have implications on womens issues itself but also included in politics, economic, law and even religious discussion which is known as an Islamic law. One of the implications which are inevitable is that this issue is trying to dismantle the religious dogmas, against some verses of the Al-Qur’an, blaspheme the hadiths, and against every application ideas of Islamic law on the grounds that the law improprieties in fortify the rights of women, even it is clearly considered that it is to marginalize women. The historians have agreed that Islam emerged when women were on the peak of tyranny, where the right to life, which the fundamental right of every human being can not be gotten. This such phenomenon continues to implicate until Islam came to bring the messages from God that save humanity from the darkness and animal life towards the light of human life. At the same time, Islam uplift the degree and release them from an oppression. Islam has raised the dignity of women by giving rights that have long been deprived from their hands and place them in a fair. This article tries to analyze some texts in the doctrines of Islam that are often discussed freely as a weapon to attribute the causes of deterioration of women in Islam. Caused by the texts themselves, the cultural domination of men over women is formed in line with the doctrine of the faith. Keywords: women, human rights, interpretation, Islamic law

Copyrights © 2015