JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 12 No 4 (2023)

Strict Liability of Artificial Intelligence: Pertanggungjawaban kepada Pengatur AI ataukah AI yang Diberikan Beban Pertanggungjawaban?

Ni Made Yordha Ayu Astiti (Fakultas Hukum Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2023

Abstract

The existence of artificial intelligence has the ability to act and do what humans do which can give rise to legal problems if a criminal act occurs from activities carried out by AI that cause other parties to suffer losses. The aim of this research is to examine the role of AI as a legal subject as well as the form of accountability, whether to AI regulators or AI that is given the burden of responsibility. The type of research used is normative legal research which begins with a void in norms. The conclusion that can be drawn is that AI cannot be positioned as a legal subject and has no control over what is done at once in terms of will, so that AI creators and users are parties who are absolutely charged as legal subjects in criminal law in order to be held accountable for AI's actions. Keberadaan kecerdasan buatan memiliki kemampuan untuk bertindak dan melakukan apa yang manusia perbuat yang dapat melahirkan permasalahan hukum jika terjadi tindak pidana dari aktivitas yang dilakukan oleh AI hingga membuat pihak lain mengalami kerugian. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran AI sebagai subjek hukum sekaligus bagaimana bentuk pertanggungjawabannya, apakah kepada pengatur AI atau AI yang diberikan beban pertanggungjawaban. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normati yang berawal dari adanya kekosongan norma. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah AI tidak dapat diposisikan sebagai subjek hukum dan tidak mempunyai kontrol atas apa yang diperbuat sekaligus dalam hal berkehendak, sehingga pembuat dan pengguna AI merupakan pihak yang secara mutlak dibebankan sebagai subjek hukum pada hukum pidana guna mempertanggungjawabkan perbuatan AI.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...