Abstrak Tujuan penelitian untuk menganalisis implementasi penanggulangan penyakit tidak menular berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 di Puskesmas Kahu Kabupaten Bone. Jenis penelitianyang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran informasi mendalam tentang penerapan suatu program, aktivitas, kejadian dan proses secara mendalam untuk mengetahui sejauh mana implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) diterapkan. Data primer diperoleh dengan triangulasi teknik pengumpulan data, wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan pada penelitian ini ada 6 informan yaitu 1 informan kunci dan 6 informan biasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 di Puskesmas Kahu sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada, namun masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan surveilans penyakit tidak menular, perlindungan khusus, serta dalam penelitian dan pengembangan, terlihat dari hasil wawancara ke enam informan. Rekomendasi untuk pihak Puskesmas untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan tentang penyakit tidak menular serta memperkuat kerjasama dengan lintas program melalui upaya promosi kesehatan dengan melibatkan petugas promosi kesehatan dan pengelola penyakit tidak menular. Abstract The research aims to analyze the implementation of non-communicable disease control based on Minister of Health Regulation Number 71 of 2015 at the Kahu Community Health Center, Bone Regency. The type of research used in this research is descriptive qualitative to get an in-depth description of information about the implementation of a program, activity, event, and process in depth to find out the extent of implementation of Minister of Health Regulation Number 71 of 2015 concerning Management of Non-Communicable Diseases (PTM). applied. Triangulating data collection techniques, in-depth interviews, observation, and documentation obtained primary data. There were 6 informants in this study, namely 1 key informant and 6 regular informants. The results of the research show that the implementation of Minister of Health Regulation Number 71 of 2015 at the Kahu Community Health Center has been running following existing regulations. However, there are still obstacles in implementing non-communicable disease surveillance, and special protection, as well as in research and development, as seen from the results of interviews with six informants. Recommendations for the Community Health Center to be more active in socializing, providing education about non-communicable diseases, and strengthening collaboration with cross-programs through health promotion efforts involving health promotion officers and non-communicable disease managers.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024