Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota Karang Taruna RW 04 Kelurahan Krobokan, Semarang Barat, mengenai etika berbahasa di media sosial sebagai upaya pencegahan ujaran kebencian. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 22 dan 23 Maret 2024 ini melibatkan berbagai metode seperti ceramah, diskusi interaktif, workshop, simulasi, Focus Group Discussion (FGD), pelatihan literasi digital, kampanye media sosial, role-playing, dan evaluasi. Hasil menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman dan keterampilan peserta dalam berkomunikasi secara bijak dan sopan di media sosial. Evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas peserta merasa pelatihan ini sangat bermanfaat dan mengubah cara mereka berinteraksi di media sosial. Pelatihan ini berhasil menciptakan lingkungan media sosial yang lebih positif dan konstruktif, serta mengurangi potensi penyebaran ujaran kebencian.
Copyrights © 2024