Abstrak :Â Kasus kriminalitas semakin peningkat baik secara jumlah maupun secara kualitas kasusnya. Tahun 2002, masyarakat Indonesia di gegerkan dengan adanya pembunuhan ibu kandung oleh anaknya. Faktor penyebab anak membunuh ibunya antara lain faktor ekonomi, lingkungan sosial, komunikasi, kepribadian dan pendidikan. Pertimbangan hakim dalam membuat keputusan didasarkan pada keterangan saksi, bukti yang telah dikumpulkan, unsur pemberat dan hal-hal yang memperingan. Terkait dengan kasus pembunuhan, maka penelitian ini akan menganalisa pertimbangan hakim dalam membuat keputusan.Kata Kunci : pembunuhan, pertimbangan hakim
Copyrights © 2014