Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Vol. 8 No. 2 (2023): JURNAL PARADIGMA HUKUM PEMBANGUNAN - AGUSTUS 2023

Urgensi Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Papua

lewerissa, samuel suiq (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Dalam suatu negara yang merdeka dan berdaulat pastilah memiliki konstitusi yang mengatur tentang aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang menjadi pijakan dalam melangsungkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi tersebut pastilah mengatur tentang sistem administrasi dari berjalannya suatu pemerintahan. Indonesia yang adalah negara kesatuan yang memiliki sistem pemerintahan bersifat desentralisasi, yang memberikan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mandiri dalam mengelola kehidupan daerah tersebut. Hal inilah yang membuat banyak daerah yang berbondong-bondong untuk memekarkan daerahnya menjadi Daerah Otonomi Baru. Pemerintah pusat dalam kurun waktu 4 (empat) tahun telah menerima pemekaran 4 (empat) propinsi baru di Papua. Dalam kurun waktu yang singkat tersebut, Papua yang pada tahun 2019 hanya memiliki 2 provinsi saja yakni provinsi Papua dan provinsi Papua Barat, namun sekarang si tahun 2023 Papua telah memiliki 7 (tujuh) provinsi, artinya telah ada 4 (empat) provinsi baru yang memekarkan diri dalam kurun waktu 4 (empat) tahun saja.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku ...