Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 10, No 2 (2023): ISLAMIC LAW

Analisis Wasiat Melalui Notaris Dalam Perspektif KHI dan Hukum Islam

Khoirun Ni'am (UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis wasiat melalui Notaris dalam pandangan KHI dan Hukum Islam, dan mengkaji perbandingan dari keduanya di mana zaman dahulu memang belum mengenal Notaris sehingga masih banyak masyarakat yang berwasiat secara adat maupun secara syariat Islam baik dilakukan melalui ucapan maupun tulisan, yang mana wasiat tersebut sangat rawan terjadi gugatan, apalagi wasiat terkait masalah harta, sehingga dibutuhkan kekuatan hukum agar wasiat berjalan sesuai dengan harapan. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu dari alquran, hadis, kitab pesantren, UUJN, Buku Kompilasi Hukum Islam, beberapa pasal KUH Perdata. dan sumber data tersier berupa jurnal-jurnal Hukum, dan juga buku-buku tentang Notaris, wasiat dan kewarisan Islam dengan teknik pengumpulan data pustaka. data dianalisis dengan metode analisis yang bersifat kualitatif dengan cara melakukan penafsiran terhadap sumber data yang telah diolah. Dengan metode penafsirannya menggunakan penafsiran perbandingan hukum. Hukum Islam dan KHI menyimpulkan bahwa Hukum berwasiat melalui Notaris bukanlah suatu kewajiban, tetapi hanya sebagai pilihan bagi seseorang yang akan berwasiat dan menjadikan wasiat sebuah akta autentik yang memiliki legalitas yang dapat digunakan untuk mengatasi gugatan–gugatan dari berbagai pihak karena kekuatan hukum yang dimiliki.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...