Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 2 (2024)

ATURAN PEMIDANAAN PERZINAAN DALAM UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DITINJAU MENURUT MAQASHID AL-SYARI’AH

Mardiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan pemidanaan perzinaan dalam UU No 1 Tahun 2023 ditinjau menurut maqashid al-syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan penelitian kualitatif. Hasil Penelitian menyatakan bahwa aturan pemidanaan perzinaan dalam pasal 411-413 UU No 1 Tahun 2023 ditinjau menurut maqashid al-syariah yaitu: aturan tersebut belum mencapai pada tingkatan dharuriyyah jika dilihat dari aspek deliknya, bentuk hukumannya, dan efek jera yang ditimbulkannya. Namun aturan ini sudah mengadopsi nilai-nilai yang terkandung dalam hukum larangan mendekati zina dalam Islam dan larangan terhadap perbuatan perzinaan itu sendiri. Sehingga meskipun tidak mampu menjaga kemaslahatan dan mencegah kemafsadatan secara menyeluruh, namun hal ini lebih baik daripada tidak sama sekali. Kata kunci: Zina; KUHP; Maqashid al-Syari’ah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...