Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 2 (2024)

PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

Muhammad Faturrachman (Unknown)
Mahlil Adriaman (Unknown)
Jasman Nazar (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak jaminan sosial tenaga kerja dan penerapan sanksi bagi para pihak yang tidak menyelenggarakan jaminan sosial tenaga kerja. Hak jaminan sosial merupakan hak dasar bagi para pekerja sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja menyebutkan bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerja sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja. Dimana masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial, hal ini dapat dilihat masih kurangnya pengetahuan perusahaan akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya pekerja yang belum di daftarkan ke program jaminan sosial tenaga kerja, seperti contoh pengusaha jamur crispy belum ada satupun pekerjanya yang di daftarkan sebagai peserta program jaminan sosial tenaga kerja. Penelitian ini bersifat empiris riset, hal ini dilakukan kepada responden secara langsung sebagai data primer yang juga didukung oleh data sekunder , dan data dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan data peneliti menemukan ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam pemenuhan hak jaminan sosial tenaga kerja. Pertama tidak dilasanakan jaminan sosial disebabkan oleh pengusaha yang enggan menghadapi kesulitan yang sama dengan pengguna BPJS. Kedua, perusahaan tersebut belum mempunyai badan hukum, oleh karena itu perusahaan tidak dapat memberikan jaminan sosial secara formal. Saran saya sebagai peneliti, harus adanya pihak yang menjaga atau mengawal dalam menegakan sanksi atas sebuah perusahaan yang melanggar dengan tidak memenuhi hak pekerjanya dalam hal jaminan sosial tenaga kerja. Kemudian diperbanyaknya sosialisasi akan pengetahuan tentang jaminan sosial tenaga kerja, agar para pekerja paham akan apa saja hak dan kewajibannya. Kata kunci: perlindungan; jaminan sosial; tenaga kerja

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...