Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 2 (2024)

TINJAUAN YURIDIS SENGKETA TANAH ANTARA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI DENGAN UNIVERSITAS FORT DE KOCK BERDASARKAN (Putusan Mahkamah Agung Nomor 2108K/Pdt/2022)

Afrina Sri Delfita (Unknown)
Mahlil Adriaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Informasi dari bahan primer diperoleh secara langsung melalui informasi dengan menggunakan teknik wawancara narasumber di Universitas Ford de Kock sedangkan data sekunder diperoleh dari membaca rujukan hukum, undang-undang, putusan Hakim, jurnal-jurnal dan dokumen yang terkait dengan isi penulisan Jurnal ini. Hasil penelitian ini menerangkan: kedudukan tanah antara pemerintah kota Bukittinggi dengan Universitas Fort de Kock berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung nomor 2108K/Pdt/2022 berdasarkan putusan perkara sudah ikrah atau sudah berkekuatan hukum tetap dimana berdasarkan putusan pengadilan telah di menangkan oleh Yayasan Fort de Kock. Kendala kendala yang di alami sengketa tanah dan kondisi saat ini serta upaya penyelesaianya terkait putusan Mahkamh Agung proses penyelesaian berkaitan dengan administrasi lagi karena sampai hari ini Pemerintah kota Bukittinggi tidak mau memberikan Sertifikat kepada Yayasan For de Kock ,kepada Safri Sutan Pangeran,dan kemudian Safri Sutan Pangeran akan memberikan kepada Yayasan Fort de Kock itu secara proses administrasi. Kata Kunci: Putusan, Sengketa Tanah, Universitas Ford De Kock

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...