Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi sistem pengendalian internal atas pengelolaan barang milik negara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara. Administrasi keuangan pemerintahan sangat bergantung pada pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang membutuhkan tata kelola yang baik untuk mencegah risiko dan penyalahgunaan. Studi ini melihat bagaimana Sistem Pengendalian Intern (SPI) diterapkan dalam pengelolaan barang milik negara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara. Pengabdian ini memanfaatkan analisis deskriptif kualitatif. Observasi, wawancara, dan dokumentasi adalah metode yang digunakan untuk mendapatkan data. Hasil yang berhasil mencakup pelaksanaan yang baik dari komponen Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Komunikasi dan Informasi, serta Pemantauan dalam rangka Sistem Pengendalian Intern (SPI). Namun, perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk SPI, terutama untuk BMN. Selain itu, disarankan untuk memberikan pelatihan kepada karyawan BMN memastikan mereka dapat melaksanakan visi, misi, tujuan, nilai, dan strategi yang telah ditetapkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara.
Copyrights © 2024