Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran dan kepatuhan pengusaha dalam mengikuti peraturan lingkungan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah survei dengan pengambilan sampel secara acak dari berbagai sektor industri melalui media sosial atau biasa yang kita sebut metode etnografi. Penelitian ini menemukan bahwa sebagian besar pengusaha telah menyadari pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang lingkungan, namun masih terdapat beberapa pengusaha yang masih menyepelekan perihal undang-undang lingkungan yang ada. Dan dalam tantangan ini bagai mana pemerintah bisa memberikan solusi dan mengkoordinasi di semua lini perusahaan agar dapat menerapkan peraturan yang telah di kebijakani dan dapat berdampak baik bagi ekosistem lingkungan terutama lingkungan sekitar perusahaan. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk mengembangkan kerjasama yang erat antara instansi pemerintah dan pelaku industri dalam mempromosikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. Dan menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya menguntungkan perusahaan dan pemerintah saja, tetapi juga masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan itu sendiri.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023