Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat
Vol 5, No 1 (2007): Hukum dan Dinamika Masyarakat

IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PENGATURAN USAHA JASA PENILAI DI INDONESIA

RA Thajibah KY (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2016

Abstract

Prinsip-prinisp GCG merupakan paradigma baru dalam bisnis Usaha Jasa Penilai. Penerapan prinsip GCG merupakan suatu keharusan dan perlu diatur dalam suatu aturan hukum jika ingin mewujudkan Good Appraisal Corporate Governance yang mapan secara normatif dan empiris. Oleh karena itu, perlu dibangun hukum ideal untuk mengatur aktifitas bisnis Usaha Jasa Penilai. Dengan demikian penerapan Prinisp-prinsip GCG dalam kegiatan Usaha Jasa Penilai, perlu menyusun Pedoman Umum GCG bagi Usaha Jasa Penilai, seperti halnya pada bisnis asuransi, Perbankan. Pedoman Umum GCG Usaha Jasa Penilai tersebut nanti akan di diperkuat dengan Undang-Undang Usaha Jasa Penilai, sehingga, Sistem PenilaianIndonesia (SPI), dan Pedoman Umum GCG Usaha Jasa Penilai bersifat Regulatory Driven dan bukan dorongan professional driven dan ethic saja.

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

hdm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian (original research article) dan telaah pustaka (review ...