Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh profesionalisme, kompetensi, dan independensi auditor terhadap kualitas audit dengan etika audit sebagai variable moderasi. Subjek dalam penelitian ini adalah Kantor Akuntan Publik di Yogyakarta yang memiliki Surat Tanda Terdaftar yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan masih berlaku pada tahun 2022. Jenis penelitian ini adalah survey dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada responden (auditor) di Yogyakarta sebanyak 10 Kantor Akuntan Publik. Hasil penelitian menunjukan bahwa Profesionalisme berpengaruh terhadap kualitas audit. Sementara kompetensi auditor dan independensi auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, Profesionalisme etika auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Etika Audit tidak mampu memoderasi pengaruh kompetensi dan independensi terhadap kualitas audit.
Copyrights © 2024