Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan PSAK 73 terhadap profitabilitas, struktur modal, dan tangibilitas perusahaan terbuka di sektor transportasi dan logistik. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus terhadap 23 perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019 hingga 2020. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Pendekatan hipotesis menggunakan analisis kuantitatif dengan Wilcoxon Rank Sum Test untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (H1) terjadi penurunan profitabilitas perusahaan yang signifikan setelah penerapan PSAK 73; (H2) tidak ada peningkatan proporsi liabilitas dibandingkan dengan ekuitas dalam struktur permodalan perusahaan setelah penerapan PSAK 73; dan (H3) tidak terjadi penurunan tingkat tangibility perusahaan yang signifikan pasca penerapan PSAK 73. Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa penerapan PSAK 73 berdampak signifikan terhadap profitablitas, namun tidak berdampak signifikan terhadap strktur modal dan tingkat tangibilitas perusahaan Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi akademisi, praktisi, regulator, dan pengguna informasi laporan keuangan terkait akuntansi sewa berdasarkan PSAK 73 dan dampaknya terhadap laporan keuangan perusahaan.
Copyrights © 2024