PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Vol. 2 No. 3 (2024): PRIMER : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Juni 2024

Pandangan Fatwa DSN-MUI Imbalan Jasa Jaminan Perjanjian Di Indonesia

Lubis, Tigor Parlindungan (Unknown)
Sitorus, Aswad (Unknown)
Hari, Fadhail Alfarizi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2024

Abstract

Fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia) telah menjadi standar syariah dalam kegiatan keuangan, bisnis dan perekonomian dengan tujuan untuk memastikan penerapan kepatuhan syariah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan sejarah hukum. Ulama yang membolehkan adanya ganti rugi jaminan antara lain al-Winsyarisi dalam kitabnya al-Mi'yar al-Mu'arab fi Fatawa Ahl al-Maghrib dan al-Syeikh al-Khafif dalam al-Iqtishad al-Islami. Ditegaskannya, kebolehan mengambil imbalan jasa penjaminan termasuk dalam ranah ijtihad berdasarkan al-'urf (kebiasaan baik dalam masyarakat). Kajian ini menyimpulkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama seperti janji yang mengikat (wa’d dan muwÿ’adah), diperbolehkannya imbalan jasa penjaminan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

primer

Publisher

Subject

Religion Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a peer reviewed, open access, scientific and scholarly journal which publishes research papers, review papers, case reports, case studies, books review, thesis, dissertation works, etc. PRIMER journal provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the ...