Penelitian ini menggambarkan tentang fear of crime yang merupakan ketakutan akan kejahatan atau suatu reaksi emosional terhadap sebuah ancaman yang nyata dan perasaan terancam yang ditimbulkan dari lingkungan dan peristiwa yang dialami baik sebagai korban ataupun saksi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teori Routine Activity dalam teori aktifitas rutin dimana dalam teori ini terdiri dari pelaku yang termotivasi, target yang menarik, dan tidak adanya penjagaan yang cakap dan mampu melindungi atas orang atau barang yang menjadi target kejahatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa awal kemunculan covid-19 fenomena tanaman hias menjadi buming serta membuat harga tanaman hias melonjak tinggi, sehingga menimbulkan daya tarik bagi pelaku kejahatan. ketakutan yang dialami penjual tanaman hias karena dari modal yang kecil dan sederhana bisa mendapatkan keuntungan yang besar, kejahatan terjadi karena adanya hubungan antara pelaku yang termotivasi dan lemahnya pengawasan dari korban terhadap barang yang mereka miliki.
Copyrights © 2023