SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024

Konsep Korban dan Pelaku Pada Kecelakaan Ganda Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Affam Barraq Obama (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Indonesia)
Widhi Cahyo Nugroho (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memperjelas konsep korban serta pelaku kecelakaan lalu lintas fatal ganda berdasarkan UU Lalu Lintas dan UU Angkutan Jalan. Ketika sebuah kecelakaan lalu lintas dikaitkan dengan gagasan tentang korban, hal itu menciptakan persepsi bahwa korban yang sebenarnya adalah seseorang yang terbunuh atau terluka parah, meskipun dalam suatu kecelakaan korban dapat secara tidak sengaja mengambil alih kemudi. Penelitian Hukum yuridis normatif (legal research) merupakan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Terlepas dari kenyataan bahwa penelitian ini menggunakan teknik kasus (pendekatan kasus). Sumber daya hukum primer dan sekunder adalah jenis bahan hukum yang digunakan. Definisi Undang-Undang Transportasi Jalan tentang pelaku dan korban didasarkan pada temuan penelitian ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is a media for national (and international) legal scholars, academicians and legal practitioners to voice their legal opinions or publish their research. Articles to be published comprises of legal scientific articles, legal research reports, ...